Kasus Bripka Madih, Wakil Ketua Komisi III: Saya Percaya Kapolda Metro Bisa Tuntaskan

- Minggu, 5 Februari 2023 | 13:57 WIB
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Komisi III DPR RI mendorong agar kasus ini bisa selesai.  (Foto: PMJ News)
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Komisi III DPR RI mendorong agar kasus ini bisa selesai. (Foto: PMJ News)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - kasus Bripka Madih yang belakangan viral ternyata mendapatkan atensi khusus dari Komisi III DPR RI.

kasus ini sendiri bermula dari adanya laporan Bripka Madih soal permintaan uang pelicin oleh salah satu oknum anggota lainnya saat memasukkan laporan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Nusa Tenggara Timur 5 Februari 2023, Ini Wilayah di Sumba yang Bakal Diguyur Hujan

Belakangan baru diketahui, kalau Bripka Madih sendiri pun dilaporkan dalam kasus pelanggaran kode etik karena melakukan pelanggaran kode etik.

Tidak hanya itu, dirinya pun dilaporkan seseorang dalam kasus penyerobotan karena memasang plang di tanah milik pelapor.

Mersepons hal itu, Wakil Ketua DPR RI meyakini Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus Bripka Madih tersebut.

Baca Juga: Puskesmas Umalulu Punya 5 Kegiatan Fiktif di Tahun 2021, Ini DaftarnyaBaca Juga: Puskesmas Umalulu Punya 5 Kegiatan Fiktif di Tahun 2021, Ini Daftarnya

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Dirinya pun mendorong agar proses sidang kode etik yang disangkakan terhadap Bripka Madih segera dilakukan.

Hal ini agar kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah lainnya.

Baca Juga: Mangkirnya Mahendra Dito Saat Dipanggil KPK Disebut Netizen Bisa Menginspirasi Koruptor untuk Ikut Mangkir

"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," tuturnya sebagaimana dilansir dari PMJ News.***

 

Editor: Frengky Keban

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X