VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - kasus Bripka Madih yang belakangan viral ternyata mendapatkan atensi khusus dari Komisi III DPR RI.
kasus ini sendiri bermula dari adanya laporan Bripka Madih soal permintaan uang pelicin oleh salah satu oknum anggota lainnya saat memasukkan laporan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.
Belakangan baru diketahui, kalau Bripka Madih sendiri pun dilaporkan dalam kasus pelanggaran kode etik karena melakukan pelanggaran kode etik.
Tidak hanya itu, dirinya pun dilaporkan seseorang dalam kasus penyerobotan karena memasang plang di tanah milik pelapor.
Mersepons hal itu, Wakil Ketua DPR RI meyakini Polda Metro Jaya dapat menuntaskan kasus Bripka Madih tersebut.
Baca Juga: Puskesmas Umalulu Punya 5 Kegiatan Fiktif di Tahun 2021, Ini DaftarnyaBaca Juga: Puskesmas Umalulu Punya 5 Kegiatan Fiktif di Tahun 2021, Ini Daftarnya
"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Dirinya pun mendorong agar proses sidang kode etik yang disangkakan terhadap Bripka Madih segera dilakukan.
Hal ini agar kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah lainnya.
"Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," tuturnya sebagaimana dilansir dari PMJ News.***
Artikel Terkait
Dibantu Gol Bunuh Diri, Aston Villa Tetap Takluk dari Leicester City
Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini : Jika Ingin Bahagia Lebih Baik Ikuti Kata Hati
Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini : Urusan Pribadimu Banyak Terbantu Dengan Berbagai Kemudahan