KKB Kembali Berulah, Kali Ini Bakar Pesawat Susi Air di Papua: Lima Jadi Korban

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:07 WIB
KKB Kembali berulah. Kali ini mereka membakar pesawat Susi Air.  (susiair.com)
KKB Kembali berulah. Kali ini mereka membakar pesawat Susi Air. (susiair.com)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali berulah.

Kali ini mereka melakukan aksi pembakaran terhadap pesawat Susi Air Selasa (7/2/2023) pagi kemarin.

Baca Juga: Kepala BKD NTT Beberkan Hasil Uji Kompetensi Terburuk ASN

Aksi itu mereka lakukan usai Pesawat Susi Air yang dipiloti Kapten Philpis M mendarat di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

Selain membakar, KKB yang dipimpin Egianus Kogoya juga dikabarkan menyandera Pilot bersmaa lima penumpang termasuk seorang Bayi kendati di satu sisi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut kabar penyanderaan terhadap Pilot itu keliru.

Sementara, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menerangkan, saat ini sedang berkoordinasi untuk melakukan pencarian dan menyelamatkan mereka.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi NTT Serahkan Hasil Uji ASN Kabupaten Kupang

"Tim gabungan sedang melakukan langkah-langkah taktis dan teknis untuk mencari dan selamatkan pilot serta masyarakat," ungkap Brigjen TNI JO Sembiring di Timika, Papua, Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti pemilik pesawat Susi Air belum memberikan keterangan detail terkait peristiwa tersebut. Ia meminta doa kepada pengikutnya di Twitter agar pilot dan penumpang Susi Air bisa ditemukan dalam kondisi selamat.

“Mohon dukungan & dia semoga pilot kami di Nduga Paro diberikan lindungan Alloh SWT .. bisa kami jemput selamat,” tulis Susi di akun @susipudjiastuti.***

 

Editor: Frengky Keban

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X