Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB
Deputi Bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit menerima penghargaan dari Wapres RI Ma’ruf Amin pada KPPU Award 2023, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023) (setkab.go.id)
Deputi Bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit menerima penghargaan dari Wapres RI Ma’ruf Amin pada KPPU Award 2023, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/02/2023) (setkab.go.id)

VICTORYNEWS SUMBA TIMURSekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh predikat Pratama dalam kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat pada KPPU Award 2023.  

Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit mewakili Sekretaris Kabinet menerima penghargaan tersebut dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin, Kamis (16/02/2023).

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyampaikan KPPU Award merupakan wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Baca Juga: Pemilihan Waketum PSSI Hadirkan Drama, Ratu Tisha Akhirnya Resmi Kembali Ke PSSI

KPPU selama tiga tahun berturut-turut telah memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat ataupun provinsi atas kerja keras dalam membuka kesempatan berusaha yang luas bagi pengusaha setempat dan pengusaha dalam serta luar negeri untuk berusaha di Indonesia.

“Kami untuk berharap hal ini sejalan dengan semangat pemerintah di dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru melalui sejumlah kebijakan-kebijakan yang turut kita cermati bersama,” jelas Afif dilansir dari laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Sebut Putusan Hakim Telah Wujudkan Keadilan Substantif, Kejaksaan Agung Terima Putusan Bharada E

Dalam laporannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa tingkat persaingan usaha yang sehat di Indonesia masih cukup tinggi.

Angka indeks persaingan usaha (IPU) yang dikembangkan oleh KPPU dan diukur oleh Universitas Padjajaran adalah 4,87 indeks poin dari skala 7. IPU secara komprehensif dapat menggambarkan persaingan usaha sektoral, daerah, dan nasional secara keseluruhan.

Ia pun mengungkapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional.

Pertama, harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah dengan nilai IPU yang masih rendah.

Baca Juga: Harga Beras Belum Terkendali, DPRD Kabupaten Sumba Timur Endus Adanya 'Permainan' di Bulog Waingapu

“Kedua, memberikan kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Afif juga mengharapkan diterbitkannya regulasi terkait strategi nasional persaingan usaha.

“Ketiga, kami berharap bapak presiden berkenan menerbitkan regulasi berupa peraturan presiden terkait strategi nasional atau stranas persaingan usaha sebagaimana yang berlaku atau ditetapkan di Stranas Pencegahan Korupsi maupun Stranas Perlindungan Konsumen,” tutup Afif.***

Halaman:

Editor: Miliadwi

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X