VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh predikat Pratama dalam kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat pada KPPU Award 2023.
Deputi Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit mewakili Sekretaris Kabinet menerima penghargaan tersebut dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin, Kamis (16/02/2023).
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah menyampaikan KPPU Award merupakan wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.
Baca Juga: Pemilihan Waketum PSSI Hadirkan Drama, Ratu Tisha Akhirnya Resmi Kembali Ke PSSI
KPPU selama tiga tahun berturut-turut telah memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat ataupun provinsi atas kerja keras dalam membuka kesempatan berusaha yang luas bagi pengusaha setempat dan pengusaha dalam serta luar negeri untuk berusaha di Indonesia.
“Kami untuk berharap hal ini sejalan dengan semangat pemerintah di dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru melalui sejumlah kebijakan-kebijakan yang turut kita cermati bersama,” jelas Afif dilansir dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Sebut Putusan Hakim Telah Wujudkan Keadilan Substantif, Kejaksaan Agung Terima Putusan Bharada E
Dalam laporannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa tingkat persaingan usaha yang sehat di Indonesia masih cukup tinggi.
Angka indeks persaingan usaha (IPU) yang dikembangkan oleh KPPU dan diukur oleh Universitas Padjajaran adalah 4,87 indeks poin dari skala 7. IPU secara komprehensif dapat menggambarkan persaingan usaha sektoral, daerah, dan nasional secara keseluruhan.
Ia pun mengungkapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional.
Pertama, harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah dengan nilai IPU yang masih rendah.
Baca Juga: Harga Beras Belum Terkendali, DPRD Kabupaten Sumba Timur Endus Adanya 'Permainan' di Bulog Waingapu
“Kedua, memberikan kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Afif juga mengharapkan diterbitkannya regulasi terkait strategi nasional persaingan usaha.
“Ketiga, kami berharap bapak presiden berkenan menerbitkan regulasi berupa peraturan presiden terkait strategi nasional atau stranas persaingan usaha sebagaimana yang berlaku atau ditetapkan di Stranas Pencegahan Korupsi maupun Stranas Perlindungan Konsumen,” tutup Afif.***
Artikel Terkait
Sah, Usulan Biaya Ibadah Haji Telah Disepakati
Murid SD Ini Tulis Surat Kepada Ibunya Sebelum Kabur Dari Rumah
Bergeser ke Barat, Ini Wilayah yang Diprakirakan BMKG Akan Diguyur Hujan Malam Ini