VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Publik tanah air belakangan ini tengah fokus pada persidangan pembunuhan Joshua Hutabarat yang masuk agenda pembacaan vonis bagi kelima terdakwanya.
Uniknya, sejumlah spekulasi pun muncul soal nasib kelima terdakwa tersebut bahkan beberapa diantaranya menyebut Ferdy Sambo bakal divonis lebih ringan dari tuntutan begitu pun dengan istrinya Putri Chandrawathi.
Baca Juga: Upayakan Aspirasi Masyarakat, DPR RI Berhasil Tekan Ongkos Haji
Namun semua spekulasi itu pun berakhir manis dengan vonis yang lebih berat bagi empat terdakwa kecuali Richard Eliezer yang dalam vonis tersebut dianggap sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator.
Kini Presiden Jokowi pun angkat bicara soal vonis tersebut dimana dirinya meminta semua pihak harus menghormati putusan tersebut.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," ujar Jokowi usai membuka pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023) sebagaimana dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Penyediaan Menu Katering Bagi Jemaah Haji
Jokowi menegaskan. kewenangan menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa merupakan wilayah yudikatif pengadilan. Dia memastikan pemerintah tidak bisa ikut campur.
"Itu, wilayah, wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti," ujarnya lagi.***
Artikel Terkait
Bergeser ke Barat, Ini Wilayah yang Diprakirakan BMKG Akan Diguyur Hujan Malam Ini
Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023
KPU Sumba Barat Dapat Kunjungan Anggota KPU RI Ini, Pesannya Menohok Hingga Dorong KPUD Kerja Keras