Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB
Setkab membuka seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi. || Foto: Humas Setkab.
Setkab membuka seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi. || Foto: Humas Setkab.

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki basic skill dibagian komunikasi.

Pasalnya Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya Staf Ahli Bidang Komunikasi.

Baca Juga: Sering Dijadikan Pelengkap Makanan, Ternyata Ini Manfaat Wijen

“Kami mengundang PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, Sabtu (18/02/2023).

Syarat PNS yang dapat mengisi jabatan ini, kata Farid, adalah PNS yang sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Baca Juga: Penting, Ini Jadwal Ujian Calon PPPK Kemenag

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Februari 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Demin.

Lebih lanjut, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet adapun tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar adalah seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs resmi Sekretariat Kabinet untuk mengetahui pengumuman dan perkembangan terkait seleksi.

Baca Juga: Dukung Isu Budaya dan Lingkungan SMAN 3 Waingapu Hadirkan Eskul Literasi

“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id,” tandasnya.***

 

 

Baca Juga: Verrel Bramasta Berikan Tips Bangkit Dari Keterpurukan



Halaman:

Editor: Miliadwi

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:17 WIB

Wow, Setkab Raih Penghargaan KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:30 WIB

Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:13 WIB

Jadi JC, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:01 WIB

Dapat Hukuman 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf: Saya Banding

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:00 WIB
X