VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Semenjak kehilangan dua kadernya di DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Partai Nasdem dan PAN terus bekerja untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD SBD.
Baca Juga: Pemkab Sumba Timur Berharap PMT Bank NTT Bisa Berlanjut
Diawali Ketua DPD Nasdem, Markus Dairo Talu di akhir Desember 2021 silam telah menegaskan bahwa pihaknya akan mengurus berkas usulan PAW tersebut.
Namun prosesnya tidak bisa dilakukan dengan cepat karena partainya masih bergabung pasca kepergian kadernya, Ananias Bulu.
Baca Juga: Desa Mekar di SBD, Desa Radamata Diusulkan Jadi Kelurahan
Seiring waktu, proses PAW itu kemudian diurus DPD Nasdem dengan hasilnya diterbikan surat pemberitahuan PAW dari DPW Nasdem NTT pada Rabu (27/4/2022).
"Rabu pagi, surat itu saya terima dari Sekretaris DPW Nasdem di kantor Nasdem. Iya untuk PAW Anggota DPRD SBD," kata Markus Dairo Talu kala itu.
Baca Juga: Bank NTT Cabang Waingapu Peduli 177 Anak Stunting di Sumba Timur
Begitupun dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mengusulkan Surlena untuk menggantikan almh. Elisabeth Kallu.
Artikel Terkait
Sejumlah Wilayah Di Indonesia Ternyata Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Berikut Daftarnya
Ini Jadwal Pertandingan Futsal GBI Kawangu Cup Hari Ini
Waingapu Hits Umumkan Pemenang Lomba Foto Season 2