Diawal dirinya mengaku hanya coba-coba tapi kemudian jadi kebiasaan dengan terus melakukan penggelapan.
Hingga melakukan penggelapan terhadap tiga unit sepeda motor, tiga buah handphone dan sebuah parang.
"Iya istri saya mau melahirkan. Saya bingung sehingga saya ambil pintas seperti ini. Belum lagi kebutuhan dalam rumah. Saya pakai beli sabun dan kebutuhan lainnya. Dari semua barang yang saya gelapkan hanya tinggal satu motor yang tidak saya gadai, sisanya sudah saya gadaikan," katanya.
Baca Juga: Dapat Suntikan Tenaga Kesehatan, Bupati Sumba Barat Bilang Begini
Walaupun begitu, dirinya tidak menampik ada rasa penyesalan dalam dirinya pasca ditangkap.
Dirinya pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama usai keluar penjara nantinya.
"Saya menyesal. Saya tidak mau mengulangi lagi hal semacam ini," ungkapnya lagi.***
Artikel Terkait
Kerja Kolaboratif, 91 Anak di Kelurahan Lumbukore Dapatkan PMT
Kantor Bahasa NTT Persiapkan Festival Tunas Bahasa Ibu 2022
Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Babak Final Setelah Tumbangkan Myanmar Melalui Adu Pinalti