VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kabar meruginya Perumda Lawadi di Sumba Barat Daya (SBD) bukan lagi barang baru.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, banyak fakta unik dibalik berdirinya Perumda Lawadi itu.
Mulai dari modal Pemkab SBD yang disuntikkan ke Perusahaan itu senilai Rp5.150.000.000 hingga aliran dananya.
Meruginya Perumda Lawadi pertama kali diangkat dalam sidang DPRD SBD belum lama ini.
Kala itu sejumlah fraksi dalam pandangan umum fraksi meminta pertanggung jawaban Perumda Lawadi atas kerja mereka melalui Pemkab SBD sejak berdiri tahun 2019 silam.
Baca Juga: Jenazah Mahasiswa yang Terbakar di Kupang Sudah Tiba di SBD, Begini Penampakannya
Alih-alih menghadirkan Perumda Lawadi, Pemkab SBD terkesan melindungi Perusahaan tersebut dengan menyatakan kalau pihaknya akan melakukan audit atas Perumda Lawadi.
Setali tiga uang, lembaga Ispektorat SBD yang diminta untuk mengaudit lembaga itupun katanya masih terus bekerja.
Artikel Terkait
Lawadi Dengar Ini Kata DPRD SBD, Kontribusimu Masih Minim dan Wajib Dievaluasi: Pantasan RugiĀ
Lawadi Hilang Kabar, Begini Kondisinya Sekarang