VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - KPU RI telah melakukan verifikasi administrasi terhadap sejumlah partai.
Hasilnya ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos untuk mengikuti proses verifikasi faktual (verfak) dan keanggotan yang telah dilaksanakan beberapa waktu kemarin.
Baca Juga: Penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria jadi Tanggung Jawab Bersama
Hal ini disampaikan Ketua KPUD SBD, Michael Bulu dalam sosialisasi pengawasan tahapan kepada stakeholder tingkat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Selasa (22/11/2022) tadi.
Michael Bulu menyebut dari 18 partai itu, sembilan partai yang punya seat di DPR RI tidak lagi diverfak.
Hal ini sebutnya mengacu pada aturan yang ada.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Jalan Kota Tambolaka Dihotmix: Warga Bilang Begini
"Sembilan partai itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Dari aturan itu mereka tidak perlu lagi mengikuti verfak tinggal menunggu penetapan saja di tanggal 14 Desember nanti," katanya.
Artikel Terkait
Gol Gakpo Bawa Belanda Ungguli Senegal
Indonesia Juara 2 Pengidap Tuberkulosis di Dunia Setelah India
Lagi, Bawaslu SBD Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu: Ternyata Ini Alasannya