VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - KPU Sumba Barat Daya (SBD) telah melakukan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD.
Hasilnya, dalam rancangan itu SBD masih memiliki 35 quota Anggota DPRD di tingkat Kabupaten.
Baca Juga: Kuda Milik Erik Tohir Lolos Final Pacuan Kuda Piala Bupati Sumba Timur
Hal ini berdasar pada jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Ketua KPUD SBD, Michael Bulu belum lama ini dalam kegiatan sosialisasi pengawas pemilu yang digelar Bawaslu SBD pun mengamini kondisi tersebut.
Dirinya mengatakan jumlah alokasi kursi anggota DPRD SBD itu memang disesuaikan dengan jumlah penduduk SBD yang berada di angka 320.554.
Baca Juga: Ratu Batu Payung Buat Kejutan di Semifinal Pacuan Kuda Piala Bupati Sumba Timur
Angka tersebut berdasarkan aturannya hanya bisa memiliki 35 kursi saja.
Artikel Terkait
1.408 Personil Terlibat dalam Pencarian Korban Gempa Cainjur, Ini Rinciannya
Ini Kebijakan Sudah Dilakukan Pemkab SBD Untuk Atasi ATM
130 Mahasiswa Stimikom Akhirnya Diyudicium, Berikut Data Lengkapnya