YGK Jadi Pelaku Narkoba Ketiga Yang Ditangkap di J&T Flotim, Kebetulan Kah?

- Minggu, 22 Januari 2023 | 17:47 WIB
Ilustrasi narkoba. J&T Flotim jadi sorotan pasalnya dari empat kasus Narkoba tiga diantaranya menggunakan jasa kurir tersebut. Sebuah kebetulankah?
Ilustrasi narkoba. J&T Flotim jadi sorotan pasalnya dari empat kasus Narkoba tiga diantaranya menggunakan jasa kurir tersebut. Sebuah kebetulankah?


VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Salah satu warga Kabupaten Flores Timur YGK, Jumat (20/1/2023) silam berhasil dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT.

Dirinya ditangkap saat hendak mengambil paket berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman J&T Express.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan TKBM Pelabuhan Larantuka Lakukan Gerakan Perbaiki Jalan: Sudah Rusak Tapi Diabaikan

Uniknya, kasus penangkapan pengguna Narkoba di Kabupaten Flores Timur ini bukan pertama kali terjadi.

Penelusuran sumbatimur.victorynews.id, kasus penangkapan terhadap warga pengguna narkoba di wilayah timur Pulau Flores sudah terjadi sejak tahun 2017 silam.

Kasus tersebut diawali dengan Bento warga kelurahan Ekasapta yang ditangkap usai dirinya keluar dari kantor J&T setelah sebelumnya mengambil paket Narkoba di kantor tersebut.

Baca Juga: Pupuk Solidaritas, Ikatan Keluarga Besar Laismanekat TTS Bali Gelar Natal Bersama

Bukannya jera di tahun 2018, warga Kabupaten Flores Timur lainnya, berinisial SBP kembali jadi korbannya usai ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Flotim di atas kapal KM Lambelu 5 Januari 2018 silam.

Sedang untuk kasus di tahun 2022, penangkapan warga yang diduga sebagai pemakai barang haram itu terjadi pada RSK warga Kecamatan Ile Mandiri pada 4 November 2022 silam.

Dan yang terakhir adalah YGK yang baru ditangkap pada Jumat lalu. Anehnya dua nama terduga pelaku Narkoba yang terakhir kesemuanya juga ditangkap saat hendak mengambil paket sabu-sabu di Kantor J&T Flotim.

Baca Juga: Tidak Hanya Menangis, Ternyata Richard Sempat Bilang Ini Usai Sidang

Tidak mengherankan jika kini Kantor J&T Flotim jadi sorotan. Pasalnya, sistem pengawasan dan pengiriman barang di J&T dinilai sangat lemah dengan lolosnya barang haram tersebut hingga Larantuka.

Apalagi dari kasus terakhir yang menjerat YGK itu, informasi yang diperoleh kalau Narkoba jenis sabu-sabu itu berasal dari Jakarta.

Lalu pertanyaannya, kenapa sabu-sabu tersebut bisa lolos sedangkan untuk sampai ke Larantuka padahal setiap barang ataupun orang secara prosedur harus melewati sekian banyak pemeriksaan terlebih dahulu khususnya melalui pintu Bandara.

Halaman:

Editor: Frengky Keban

Sumber: Victory News Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X