Kadis PUPR Kabupaten Kupang Didepak Dari Kursinya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:55 WIB
Bupati Kupang Korinus Masneno melantik 10 pejabat eselon 2 (Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Kupang)
Bupati Kupang Korinus Masneno melantik 10 pejabat eselon 2 (Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Kupang)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Kupang Maclon Joni Nomseo didepak dari kursi jabatannya.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2023 yang dilantik oleh Bupati Kupang bersama sembilan pejabat lainnya.

Baca Juga: Pemkab Kupang Miliki 10 Pejabat Baru

Kepala Dinas PUPR Maclon Joni Nomseo didepak atau dimutasi dari jabatannya ke jabatan baru.

Kepala Dinas PUPR dimutasi bersama sembilan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang baru yang telah diambil sumpah atau janji .

Baca Juga: Ribuan Putra-Putri TTS Padati Gor di Denpasar Bali

10 Pejabat itu dilantik Bupati Kupang Korinus Masneno, Selasa (24/1/2023) berlangsung di Aula Kantor Bupati.

Maclon Joni Nomseo bertukar dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jinis Sanam.

Baca Juga: Ketua Flobamora Bali Beri Pesan Haru Bagi Anak Perantau

Hingga Kini Mateldius Soleman Jilis Sanam sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang Korinus Masneno meminta para pejabat yang dilantik untuk melakukan kerja yang integratif dan kolaboratif.***

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: sumbatimur.victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X