VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Kupang Maclon Joni Nomseo didepak dari kursi jabatannya.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2023 yang dilantik oleh Bupati Kupang bersama sembilan pejabat lainnya.
Baca Juga: Pemkab Kupang Miliki 10 Pejabat Baru
Kepala Dinas PUPR Maclon Joni Nomseo didepak atau dimutasi dari jabatannya ke jabatan baru.
Kepala Dinas PUPR dimutasi bersama sembilan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang baru yang telah diambil sumpah atau janji .
Baca Juga: Ribuan Putra-Putri TTS Padati Gor di Denpasar Bali
10 Pejabat itu dilantik Bupati Kupang Korinus Masneno, Selasa (24/1/2023) berlangsung di Aula Kantor Bupati.
Maclon Joni Nomseo bertukar dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jinis Sanam.
Baca Juga: Ketua Flobamora Bali Beri Pesan Haru Bagi Anak Perantau
Hingga Kini Mateldius Soleman Jilis Sanam sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno meminta para pejabat yang dilantik untuk melakukan kerja yang integratif dan kolaboratif.***
Artikel Terkait
Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Ungkap Faktor Pemersatu yang Harus Dijaga
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Minta Warga Selalu Waspada Bencana
Wow, Petani Asal Kabupaten Kupang, NTT Ini Pernah Diundang Acara Kick Andy Metro Tv
Wow, Kabupaten Kupang Miliki SDM yang Berkemampuan Internasional
Hebat, Pemkab Kupang Segera Bangun 2.100 Unit Rumah Bagi Warga Baru di Kabupaten Kupang