VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kordinator Forum Pemuda Peduli Rakyat Lembata (FPPRL) Adnan Watan mempertanyakan kinerja kerja Polres Lembata yang terkesan lambat dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu paket A dan B yang sempat dilaporkan pihaknya belum lama ini.
Kasus dugaan ijazah palsu ini sendiri menimpa Kades terpilih Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, NTT, Muhamad Sogen As.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Koalisi Perubahan Makin Solid, Netizen Sebut 2 Sosok Ini Pantas jadi Cawapres
Kepada wartawan Sabtu (28/1/2023), Adnan Watan menyebut kalau kasus ini sebenarnya telah menyeret Kades terpilih itu menjadi tersangka.
Namun begitu dalam prosesnya, sang Kades Muhamad Sogen As malah masih terlihat bebas berkeliaran.
Begitupun dengan Falentinus Ola yang diduga sebagai pihak yang membuat ijasah palsu.
Baca Juga: Begini Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Dihentikan Polda Metro Jaya
Padahal kasus tersebut ungkapnya sudah dilaporkan sejak Januari 2022 lalu.
"Kami juga menyertakan dengan sejumlah barang bukti berupa video dan surat pernyataan dari lembaga PKBM Ristek Nusantara Jaya sebagai lembaga yang mengeluarkan ijasah yang diduga palsu tersebut dan dan beberapa dokumen sebagai penguat laporan kami," ungkapnya.
Dirinya pun merasa heran kenapa kasus tersebut hingga sekarang belum kunjung diproses sedang para tersangka sudah ditetapkan.
Baca Juga: Penjaga Gerbang Ungkap Kronologi Detik-Detik Terjadi tabrakan Kereta Api
"Yang bikin kami heran penyidik polres lembata tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan terkesan dibiarkan begitu saja, nah bagaimana kalau sampe kedua tersangka kabur atau menghilang," kata Adnan lagi.
Adnan pun berharap pihak penyidik Polres Lembata untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Viral Mobil Ini Hentikan Kereta Api Saat Sedang Laju
Artikel Terkait
Dito Mahendra Terus Berpindah, KPK Siapkan Cara untuk Menciduknya
Hati-Hati, Ini 5 Zodiak yang Sensitif dan Gampang Marah
Disebut Namanya Oleh Bharada E dalam Pleidoinya, Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD