Perseteruan Dua Petinggi PT SPA Larantuka Kian Panas, PH Lukman Riberu Heran Terlapor Bawa Flashdisk Dan Bukan

- Senin, 30 Januari 2023 | 22:05 WIB
Penasihat hukum pelapor Lukman Riberu menyebut fakta baru dalam kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua petinggi PT SPA Larantuka hingga beberkan fakta baru.  (VICTORYNEWS SUMBA TIMUR/FRENGKY KEBAN)
Penasihat hukum pelapor Lukman Riberu menyebut fakta baru dalam kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua petinggi PT SPA Larantuka hingga beberkan fakta baru. (VICTORYNEWS SUMBA TIMUR/FRENGKY KEBAN)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - perseteruan antara Direktur PT Surya Pertiwi Agrojaya (SPA) RU dengan Komisaris PT SPA Larantuka, Lukman Riberu mulai memanas.

Pasalnya, perseteruan kedua belah yang kini tengah ditangani pihak Polres Flotim itu memunculkan fakta baru.

Baca Juga: Jokowi Tegas Ingatkan Jajarannya agar Pantau Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Fakta tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Ipi Daton kepada wartawan, Senin (30/1/2023) malam tadi di kediamaannya.

Kasus perseteruan kedua petinggi PT SPA Larantuka ini sendiri bermula dari laporan Komisaris PT SPA Larantuka, Lukman Riberu terhadap sang Direktur RU atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Hal ini ditengarai akibat sang Direktur RU dalam pengelolaan keuangan perusahaan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Ini Dapat Sebabkan Penyakit Jantung

Padahal sang Komisaris PT SPA, Lukman Riberu disebut telah mentransferkan sejumlah uang untuk menjalankan perusahaan yang fokus pada penjualan kopra itu.

Tidak hanya lalai, dalam proses perjalanannya, sang direktur pun diduga tidak pernah melakukan transfer uang hasil penjualan kopra ke rekening perusahaan milik Lukman Riberu sebagaimana yang dijanjikan namun menyimpannya di rekening pribadi miliknya.

Baca Juga: Farhat Abbas Ancam Laporkan Bunda Bunda Corla Jika Tidak Lakukan Hal Ini

Kini kasus tersebut pun tengah ditangani pihak Polres Flotim dengan adanya pemanggilan terhadap terlapor RU dan sejumlah saksi lain termasuk adik kandung RU sendiri.

"SP2HP baru saya terima beberapa hari lalu yang menerangkan kalau pihak penyidik telah memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk memberikan keterangannya," kata Ipi Daton.

Usai memberikan keterangan, kata Ipi Daton, pihak terlapor sebagaimana disampaikan penyidik diminta untuk memberikan bukti transfer penjualan kopra yang sebelumnya disebut terlapor sudah pernah ia transfer.

Baca Juga: Ini Persiapan Hadiah Ulang Tahun Fuji Bagi Thariq Halilintar

Halaman:

Editor: Frengky Keban

Sumber: Victory News Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X