VICTORYNEWS SUMBA TIMUR- Polemik tanah eks Kimpraswil di Batuata, Kecamatan Larantuka berbuntut panjang.
Hal ini tidak lepas dari belum adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten Flotim dengan pihak Keluarga almarhum pemilik tanah Aloysius Boki Labina.
Baca Juga: Sering Dianggap Ringan, Ternyata Vape Juga Berbahaya Bagi Tubuh!
Padahal kasus tersebut sudah ditentukan lewat jalur hukum termasuk jalur kasasi yang katanya dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Flotim.
Kendati demikian, nyatanya pihak keluarga almarhum Aloysius Boki Labina menolak keputusan tersebut dengan alasan hingga kini belum menerima lampiran hasil putusan kasasi tersebut.
Alhasil, gerakan untuk mempertanyakan klaim Pemerintah Daerah Flotim pun dilakukan salah satunya melalui aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Lebao Bangkit.
Baca Juga: Pj Bupati Lantik TP PKK Flotim Sampai Minta PKK Giat Atasi Stunting
Mereka melakukan aksinya, Rabu (1/2/2023) pagi hingga siang tadi di depan Kantor Bupati Flotim dan PN Larantuka.
Dan berikut isi tuntutan Aliansi Lebao Bangkit:
1. Pemerintah Kabupaten Flotim segera buktikan keabsahan legakitas status tanah eks Kimpraswil.
Baca Juga: Gol Tunggal Diallo Bawa Senegal ke Final Kejuaraan Afrika
2. Pemerintah Kabupaten Flotim segera membayar uang ganti rugi atau mengembalikan tanah eks Kimpraswil
3. Pemerintah Kabupaten Flotim segera hentikan kekisruhan status tanah eks Kimpraswil. ***
Artikel Terkait
Tiga Lembaga Survey Jagokan Ganjar Pranowo, Anies Baswedan Terus Menguntit
Kalahkan 7000 Anak di Seluruh Dunia, Nono Tetap Rendah Hati Hingga Tolak Sejumlah Hadiah Menggiurkan
Usai Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Begini Kata Stefani Rihi