Lagi, FPPRL Desak Polres Lembata Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu: Kok Tersangka Masih Bebas

- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:29 WIB
Salah satu Kades di Lembata telah menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah namun hingga kini belum ditahan. Kordinator Forum Pemuda Peduli Rakyat Lembata (FPPRL) mempertanyakan hal tersebut. (Dokumen FPPRL)
Salah satu Kades di Lembata telah menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah namun hingga kini belum ditahan. Kordinator Forum Pemuda Peduli Rakyat Lembata (FPPRL) mempertanyakan hal tersebut. (Dokumen FPPRL)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penanganan kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan Kepala Desa Terpilih Babokerong Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Muhamad Sogen As terus mendapatkan sorotan.

Pasalnya, sejak dilaporkan ke oleh Polres Lembata pada medio November 2021 silam kasus tersebut hanya berakhir dengan penetapan dua tersangka termasuk sang Kades Babokerong, Muhamad Sogen As pada Juni 2022 lalu tanpa adanya upaya penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Bunda Corla Menangis Sambil Cerita Kerja di Mc Donald

Hal ini pun membuat bingung pihak pelapor dalam hal ini Forum Pemuda Peduli Rakyat Lembata (FPPRL).

Kepada sumbatimur.victorynews.id, Kamis (2/2/2023) malam, Koordinator Forum Pemuda Peduli Rakyat Lembata (FPPRL), Adnan Watan kembali mempertanyakan komitmen pihak Polres Lembata dalam penanganan kasus tersebut.

Hal ini diakibatkan oleh lambannya penanganan kasus hingga adanya indikasi pembiaran oleh Polres Lembata.

Baca Juga: Kirim Narkoba Gunakan Jasa Ojol, Ibu Tangga Ini Jadi Tersangka

Padahal menurut Adnan, kasus tersebut sudah nyata-nyata terlihat ujungnya namun sulit diselesaikan Polres Lembata.

"Ini kan sudah ada tersangka termasuk kades itu. Tapi kok progressnya hanya penetapan tersangka tanpa adanya upaya penahanan terhadap para tersangka. Malah para tersangka sejak Juni itu masih bebas berkeliaran begitu saja," katanya.

Segala upaya sebut sudah dilakukan pihaknya sampai melaporkan hal itu kepada pihak lainnya namun upaya itu sebutnya mentah begitu saja dengan penanganan kasus pemalsuan ijazah yang hanya berjalan di tempat.

Baca Juga: Hebat! Ayu Ting Ting Bawah Rekan Kerja dan Keluarganya Berlibur ke Eropa

"Kalau mau bilang upaya kami sudah lakukan semua daya yang kami punya bahkan dalam kasus ini sudah banyak penyidik yang diganti namun hasilnya tetap sama. Kami pun merasa heran kenapa bisa demikian, tapi kami akan terus berjuang karena bagi kami sederhana kalau pemimpin kami di desa saja sudah tidak jujur bagaimana dia mau membangun desa," katanya lagi.

Dirinya pun kembali meminta pihak penyidik Polres Lembata untuk lebih responsif menyelesaikan kasus ini.

Mengingat kasus ini bisa berdampak buruk bagi penilaian Polres Lembata di mata publik.

Halaman:

Editor: Frengky Keban

Sumber: Victory News Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X