VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Novita Foenay tegaskan hal itu kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kupang.
"Bagi perangkat daerah yang tingkat kedisiplinannya rendah akan mendapat penilaian," Hal itu disampaikannya pada saat Apel kesadaran itu dilakukan di lapangan Kantor Bupati Kupang, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Dibantu Gol Bunuh Diri Kounde, Manchester United Imbangi Barcelona di Camp Nou
Menurut Novita Foenay jika dimungkinkan akan melakukan kebijakan yang sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Peluncuran Buku Karya Siswa SDK Honihama, Ketua PGRI Flotim: Anak Honihama Inspirasi Flotim
Novita Foenay di kesempatan tersebut juga meminta agar semua perangkat daerah segera menyelesaikan tahapan penyusunan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Pagi Ini Sumba Timur Cerah
Tahapan penyusunan itu, kata Novita Foenay, berupa Laporan Keuangan, Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan ( LAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Berkomentar Juga Soal Vonis Ferdy Sambo dkk: Begini Katanya
Selain itu, Novita Foenay ingatkan bahwa mulai minggu depan sesuai ketentuan akan dimulai agenda musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di Kecamatan.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Penyediaan Menu Katering Bagi Jemaah Haji
"Saya minta semua perangkat daerah untuk hadir dan dapat memberikan informasi pembangunan Tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 pada saat Musrenbang Kecamatan," ujar Novita Foenay.***
Artikel Terkait
Plt Sekda Kabupaten Kupang Harap Pejabat Tinggi Pratama yang Telah Dilantik Selesaikan Tugas Ini
Plt Sekda Kabupaten Kupang Ingin Pemkab Kupang Raih WTP
Plt Sekda Kabupaten Kupang Ingin agar ASN Kabupaten Kupang Tidak Kalah Dengan Daerah Lainnya