VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton.
Ombudsman RI dan NTT disambut Bupati Kupang Korinus Masneno di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN
Kunjungan kerja Ombudsman tersebut, dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang Tahun 2022.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan atasnama Pemerintah dan rakyat Kabupaten Kupang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI.
Baca Juga: Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa
Menurut Korinus Masneno hal itu menunjukkan ada sebuah apresiasi, dorongan dan perhatian yang serius dari Ombudsman RI kepada Pemkab Kupang.
Korinus Masneno menjelaskan hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.
Baca Juga: 179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting
"Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang dipublikasikan Ombudsman pada tahun 2023 ini," ujar Korinus Masneno.***
Baca Juga: Prediksi dan Head To Head Inter Milan Versus Udinese
Artikel Terkait
Ini Jumlah Anak Stunting di Kabupaten Kupang
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Sampaikan Trik Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Kupang
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Perangkat Daerah Tidak Disiplin Akan Dapat Sangksi Tegas Ini.
Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa