Kepala Ombudsman RI Berikan Rapor Hasil Penilaian Kepada Tujuh Perangkat Daerah di Pemkab Kupang

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:05 WIB
Pemkab Kupang saat menerima Rapor dari Ombudsman RI (Humas Kabupaten Kupang)
Pemkab Kupang saat menerima Rapor dari Ombudsman RI (Humas Kabupaten Kupang)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton.

Ombudsman RI dan NTT disambut Bupati Kupang Korinus Masneno di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Kunjungan kerja Ombudsman tersebut, dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang Tahun 2022.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan atasnama Pemerintah dan rakyat Kabupaten Kupang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI.

Baca Juga: Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa

Menurut Korinus Masneno hal itu menunjukkan ada sebuah apresiasi, dorongan dan perhatian yang serius dari Ombudsman RI kepada Pemkab Kupang.

Korinus Masneno menjelaskan hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

Baca Juga: 179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

"Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang dipublikasikan Ombudsman pada tahun 2023 ini," ujar Korinus Masneno.***

Baca Juga: Prediksi dan Head To Head Inter Milan Versus Udinese

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: sumbatimur.victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X