VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang berhasil mendapat predikat dari Ombudsman RI.
Pemkab Kupang menjadi salah satu Pemerintah Daerah dengan kualitas pelayanan publik predikat sedang.
Baca Juga: Peluncuran Buku Karya Siswa SDK Honihama, Ketua PGRI Flotim: Anak Honihama Inspirasi Flotim
Hal itu disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno saat kunjungan Ombudsman RI dan NTT di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).
Selain itu, Menurut Korinus Masneno, Pemkab Kupang sekaligus berada pada urutan ke lima di tingkat Provinsi NTT dan urutan ke 204 dari 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Perangkat Daerah Tidak Disiplin Akan Dapat Sangksi Tegas Ini.
Terhadap pencapaian itu Bupati Kupang mengatakan tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri.
Korinus Masneno menjelaskan terlebih dari tujuh perangkat daerah yang dinilai kepatuhannya.
Baca Juga: Trending Twitter, Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Kandas
Tujuh perangkat daerah diantaranya Puskemas Naibonat nilai 84,53, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 83,49, Puskesmas Camplong nilai 79,17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 74,07.
Baca Juga: Wow, Setkab Buka Seleksi untuk Jabatan Ini
Selain itu Dinas Kesehatan nilai 73,34, Dinas Sosial 67,83 dan Dinas Pendidikan 54,94.***
Artikel Terkait
Ini Jumlah Anak Stunting di Kabupaten Kupang
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Perangkat Daerah Tidak Disiplin Akan Dapat Sangksi Tegas Ini.
Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa