VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton serahkan penghargaan.
Penghargaan itu bagi tiga perangkat daerah yang ada di Kabupaten Kupang saat kunjungan Ombudsman RI dan NTT di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Perangkat Daerah Tidak Disiplin Akan Dapat Sangksi Tegas Ini.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan dirinya berharap hasil penilaian itu tidak serta merta membuat semua hanya bisa berbangga.
Tetapi Menurut Bupati Kupang harus adanya evaluasi dan perbaikan terhadap catatan-catatan strategis serta koreksi-koreksi positif yang diberikan Ombudsman RI.
Baca Juga: Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Kejagung Tunggu Putusan Ikrah
Disaat yang bersamaan juga diserahkan penghargaan oleh Ombudsman RI berupa sertifikat bagi tiga perangkat daerah.
Baca Juga: Dukung Isu Budaya dan Lingkungan SMAN 3 Waingapu Hadirkan Eskul Literasi
Tiga perangkat daerah itu dengan predikat kepatuhan tinggi yaitu puskesmas Naibonat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Puskesmas Camplong.***
Baca Juga: Ayah Shelvie Hana Akhirnya Membuka Suara Terkait Perilaku Daus Mini
Artikel Terkait
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Sampaikan Trik Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Kupang
Jerry Manafe Dorong OPD Kabupaten Kupang Lakukan Tindakan Turunkan Stunting
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Perangkat Daerah Tidak Disiplin Akan Dapat Sangksi Tegas Ini.
Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa