Ombudsman RI Ungkap Kriteria yang Dinilai Terhadap Pelayanan Publik

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:10 WIB
Pemkab Kupang terimah penghargaan dari Ombudsman RI  (Humas Kabupaten Kupang)
Pemkab Kupang terimah penghargaan dari Ombudsman RI (Humas Kabupaten Kupang)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Perwakilan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng ungkap kriteria penilaian yang dinilai Ombudsman RI.

Robert Na Endi Jaweng mengatakan dalam melakukan penilaian tahun 2022, Ombudsman RI melakukan berbagai perubahan dan penyempurnaan.

Baca Juga: Prediksi dan Head To Head Inter Milan Versus Udinese

Hal itu disampsikan saat kunjungan Ombudsman RI dan NTT di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).

Menurut Ombudsman RI ada empat dimensi yang dinilai yakni dimensi input, proses, output dan pengaduan.

Baca Juga: Trending Twitter, Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Kandas

Khusus pengaduan menurut Ombudsman RI sangat penting untuk Ombudsman sebab perlunya pembenahan tata kelola pelayanan publik.

Selain itu harus matang secara emosional karena ada juga orang yang datang mengadu ke Ombudsman tidak dengan wajah gembira, melainkan sedih bahkan ada yang marah-marah.

Baca Juga: Ayah Shelvie Hana Akhirnya Membuka Suara Terkait Perilaku Daus Mini

"Bagi kami, mereka yang datang mengadu, bereaksi dengan gerakan pukul meja itu hal biasa " ujar Ombudsman RI.

Baca Juga: Pemilihan Pengurus PSSI Rampung Berikut Komposisinya

Namun kami berupaya menyikapi itu dengan berikan pemahaman dan pelayanan terbaik buat tamu. Kami harus mampu mengelola emosi kami.***

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: sumbatimur.victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Kupang Ungkap Strategi Bangun Kabupaten Kupang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:53 WIB

Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:49 WIB

179 Anak di Kecamatan Taebenu Merupakan Anak Stunting

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB
X