VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Perwakilan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng ungkap kriteria penilaian yang dinilai Ombudsman RI.
Robert Na Endi Jaweng mengatakan dalam melakukan penilaian tahun 2022, Ombudsman RI melakukan berbagai perubahan dan penyempurnaan.
Baca Juga: Prediksi dan Head To Head Inter Milan Versus Udinese
Hal itu disampsikan saat kunjungan Ombudsman RI dan NTT di Kantor Bupati Kupang, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Ombudsman RI ada empat dimensi yang dinilai yakni dimensi input, proses, output dan pengaduan.
Baca Juga: Trending Twitter, Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Kandas
Khusus pengaduan menurut Ombudsman RI sangat penting untuk Ombudsman sebab perlunya pembenahan tata kelola pelayanan publik.
Selain itu harus matang secara emosional karena ada juga orang yang datang mengadu ke Ombudsman tidak dengan wajah gembira, melainkan sedih bahkan ada yang marah-marah.
Baca Juga: Ayah Shelvie Hana Akhirnya Membuka Suara Terkait Perilaku Daus Mini
"Bagi kami, mereka yang datang mengadu, bereaksi dengan gerakan pukul meja itu hal biasa " ujar Ombudsman RI.
Baca Juga: Pemilihan Pengurus PSSI Rampung Berikut Komposisinya
Namun kami berupaya menyikapi itu dengan berikan pemahaman dan pelayanan terbaik buat tamu. Kami harus mampu mengelola emosi kami.***
Artikel Terkait
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Sampaikan Trik Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Kupang
Jerry Manafe Dorong OPD Kabupaten Kupang Lakukan Tindakan Turunkan Stunting
Plt Sekda Kabupaten Kupang Tegaskan Ini Bagi ASN
Desa Ini di Kabupaten Kupang Gunakan Dana Desa Untuk Beri Makanan Tambahan Bagi Anak-Anak Desa