VICTORY NEWS SUMBA TIMUR - Puluhan warga masyarakat Desa Ngaru Kanoru melaporkan Kepala Puskesmas (Kapus) Umalulu, Yunus Tola Mase ke Polres Sumba Timur, Senin (2/5/2022).
Yunus Tola Mase dilaporkan puluhan warga karena diduga nama dan tanda tangan mereka telah dipalsukan dalam proyek Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun anggaran 2020 lalu.
Baca Juga: Khotib Harun Ali Minta Umat Islam Amalkan Berkah Ramadhan
Dimana proyek STBM tersebut tidak pernah ada di masyarakat namun nama dan tanda tangan warga masyarakat ditemukan dalam daftar hadir dan daftar penerima uang transport rapat persiapan proyek tersebut.
Puluhan warga ini kemudian diwakili oleh satu orang warga untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sumba Timur.
Baca Juga: Pawai Takbiran Dilaksanakan Terbatas di Lingkungan Masjid
Perwakilan warga yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah Jeki Ndawa Lu dan diterima dengan nomor laporan STPL/111/V/2/2022/NTT/Res ST yang diterima oleh George J. C. Birru.
Warga RT 01, RW 01, Desa Ngaru Kanoru, Aris Maramba Mila (28) yang ikut ke Polres Sumba Timur kepada sumbatimur.victorynews.id Senin (2/5/2022) menjelaskan laporan ini mereka buat karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Delapan Tim Sudah Siap Berlaga di Babak Utama Liga Pelajar Sumba Timur
Artikel Terkait
SMA Negeri 1 dan 2 Haharu Saling Bunuh Lewat Drama Adu Pinalti
Kali Kanatang jadi Salah Satu Destinasi Pemandian Warga
Sholat Ied Tahun Ini Dipusatkan di Lapangan Pahlawan Waingapu
Ribuan Umat Hadiri Sholat Ied di Lapangan Pahlawan Waingapu