Pelaku dan Penadah Barang Curian dengan Kekerasan Diamankan Buser Polres Sumba Timur

- Jumat, 13 Mei 2022 | 06:45 WIB
AMANKAN - Tim Buser Polres Sumba Timur saat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Mboka, Kamis (12/5/2022). (FOTO: DOKUMENTASI TIM BUSER POLRES SUMBA TIMUR)
AMANKAN - Tim Buser Polres Sumba Timur saat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Mboka, Kamis (12/5/2022). (FOTO: DOKUMENTASI TIM BUSER POLRES SUMBA TIMUR)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengamankan terduga pelaku dan penadah barang curian dengan kekerasan, Kamis (12/5/2022).

Dua orang terduga pelaku, Sonyanto Premalinga alias Sony dan Ignasius Jefrianus Paila alias Jefri, berhasil diamankan tim Buser di wilayah Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga: Simak Gejala dan Cara Mencegah Penyakit Hepatitis Misterius Pada Anak

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu kepada sumbatimur.victorynews.id melalui pesan WhatsApp Jumat (13/5/2022).

Dijelaskannya penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari teridentifikasinya Handphone yang dirampas dengan kekerasan dan masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/122/V/2022/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tertanggal 9 Mei 2022.

Dimana Handphone hasil curian dengan kekerasan ini diketahui berada di dalam penguasaan Risto Magu Hangu alias Bapak Bintang yang beralamat di Lamenggit, Kekurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Baca Juga: Warga Desa Ngadu Langgi Segera Nikmati Penerangan Listrik

Karena itu dibawah pimpinan Kanit Buser, Satreskrim Polres Sumba Timur, Bripka Kristovel Tubulau dan kanit identifikasi langsung mengamankan Handphone tersebut.

Selanjutnya berdasarkan informasi dari Bapak Bintang, tim mengetahui Handphone tersebut diperoleh dari Jefri sehingga tim langsung bergerak mengamankannya sebagai terduga pelaku penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan.

Kemudian dari Jefri diperoleh informasi Handphone tersebut dibeli dari Sony sehingga Sony juga langsung diamankan masih di seputaran Mboka.

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Kiki Farrel Meninggal Dunia

Salfredus menuturkan berdasarkan hasil interogasi polisi, Sony mengaku melakukan aksi pencurian dengan tindakan kekerasan di wilayah Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Senin (9/5/2022) lalu.

Usai mengamankan kedua pelaku, tim Buser juga melakukan penggeledahan di rumah Sony dan ikut diamankan dua buah Handphone merk Realme C12 dan Samsung J4+ yang diduga sebagai hasil pencurian serta baju kaus yang diduga dikenakan Sony saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Ribuan Warga Hadiri Acara Peresmian Lapangan Rihi Eti Prailiu

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: Victory News Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG, Pagi Ini Sumba Timur Cerah

Jumat, 17 Februari 2023 | 07:14 WIB

Dapil DPRD Sumba Timur Berubah, PKB Sudah Antisipasi

Kamis, 9 Februari 2023 | 11:20 WIB
X