VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Penyidik Polres Sumba Timur kembali memanggil empat warga Desa Ngaru Kanoru untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencatutan nama mereka dalam kegiatan sosialisasi STBM tahun 2020 lalu.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Puskesmas Umalulu sehingga Kapus Umalulu, Yunus Tola Mase, Bendahara Puskesmas Umalulu dan Sekretaris Desa Ngaru Kanoru yang menjadi terlapor.
Empat warga yang dipanggil untuk dimintai keterangan Jumat (13/5/2022) adalah Ketua RT 04, Desa Ngaru Kanoru, Yulius Kaladi Muda, Roslinda Day Mbati, Lili Kondamara dan Mbipa Njangang.
Baca Juga: Waspada PMK, Ratusan Sapi Asal NTT Tertahan di Pelabuhan Tanjuk Merak
Keempat warga ini dipanggil penyidik untuk menjelaskan masalah dugaan pencatutan nama mereka yang dimasukkan dalam daftar hadir dan daftar penerima uang transportasi.
Dimana keempat nama ini juga masuk dalam daftar hadir dan penerima uang transportasi tanpa sepengetahuan mereka.
Namun hanya tiga warga yang datang ke Polres Sumba Timur untuk memberikan keterangan karena Mbipa Njangang sedang sakit.
Baca Juga: Hipertensi dan Diabetes Mellitus adalah Dua Penyakit Terbanyak di Sumba
Ketua RT 04, Desa Ngaru Kanoru kepada sumbatimur.victorynews.id di Polres Sumba Timur usai memberikan keterangan kepada penyidik mengungkapkan dirinya tidak tahu kalau ada kegiatan sosialisasi tersebut.
Karena itu Yulius mengaku dirinya kaget setelah namanya dinyatakan masuk dalam daftar hadir dan juga sebagai penerima uang transport.
"Saya baru tahu nama saya ada di daftar hadir kegiatan itu tanggal 30 April 2022. Padahal saya sendiri adalah Ketua RT 04," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku dan Penadah Barang Curian dengan Kekerasan Diamankan Buser Polres Sumba Timur
Menurutnya tidak hanya namanya yang masuk dalam daftar hadir dan penerima uang transportasi kegiatan sosialisasi STBM. Tetapi juga sejumlah anggota keluarganya.
"Ada nama istri dan dua anak saya juga ada dalam daftar itu sehingga saya sendiri rasa aneh," ungkapnya.
Artikel Terkait
Puluhan Warga Desa Ngaru Kanoru Laporkan Kapus Umalulu ke Polres Sumba Timur
Kapus Umalulu Bantah Palsukan Tanda Tangan Warga Ngaru Kanoru
Kegiatan STBM di Desa Ngaru Kanoru Tahun 2020 Adalah Sosialisasi dan Bukan Kegiatan Fisik
Polres Sumba Timur Panggil Kapus Umalulu Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Warga Desa Ngaru Kanoru
Tiga Warga Desa Ngaru Kanoru Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan