VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Sebanyak 20 kepala keluarga dari RT 01, RW 01, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu kini membuka warung kopi (Warkop) di area Patung Kuda.
Warkop-Warkop ini dibuka sejak dua bulan belakangan ini setelah mendapat restu dari Bupati Sumba Timur Khristofel Praing.
Sebelumnya area ini adalah area ster dari pedagang kali lima (PKL) atau Warkop karena merupakan gerbang masuk dan keluar dari Kota Waingapu, Ibukota Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga: Resmi, 23 Mei Indonesia Akan Kembali Ekspor Minyak Goreng
Koordinator para pemilik Warkop, Lusia Laka Ana Amah (48) yang ditemui sumbatimur.victorynews.id di lokasi jualannya, Jumat (20/5/2022) mengaku mereka pernah mendapatkan teguran dari Satpol PP karena menggunakan area ini.
"Kami sampai dapat dua kali surat peringatan dan minta kami bongkar lapak dari Pol PP," jelasnya.
Namuns setelah mendapatkan surat peringatan kedua, para warga menghadap ke Bupati Sumba Timur di rumah jabatan sehingga kemudian diijinkan untuk tetap berjualan disana.
Baca Juga: Waspada! Ratusan Ternak di Lombok Tengah Terjangkit Wabah PMK
Walau demikian para pedagang dilarang untuk berjualan peci atau minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel seperti bir dan lainnya.
Artikel Terkait
Melahirkan Anak Pertama, Rihanna Masih Rahasiakan Nama Putranya
Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Lomba Menulis Opini Walhi NTT
Cacar Monyet Bisa Menyebabkan Kematian, Berikut Penyebab dan Gejala Yang Mesti Anda Tahu
Ridwan Kamil Dan Sandiaga Uno Jadi Dua Sosok Yang Bisa Bikin Anies Menang Pilpres