"Yang menyediakan lokasi sekaligus bandar (YB) kita kenakan pasal 303 dan ancaman hukumannya 10 tahun sehingga ditahan," ungkapnya.
Baca Juga: Ancaman Nuklir Rusia Omong Kosong Bagi Mantan Presiden Ukraina
Informasi lain yang berhasil dihimpun sumbatimur.victorynews.id menyebutkan para penjudi sabung ayam ini tidak menggunakan pisau di kaki ayam.
Namun menggunakan air sebagai modal sabung ayamnya. Dimana ayam yang mau diadu dimandikan terlebih dahulu dan diadu dalam keadaan badannya masih basah.
"Jadi macam tinju sehingga satu ronde 10 menit," jelas sumber sumbatimur.victorynews.id yang menolak namanya ditulis.
Baca Juga: Dirawat di RS, Ayu Aulia Ungkap Penyakit yang Diidapnya!
Ditambahkannya setelah 10 menit berlangsung ayam-ayam yang diadu akan ditangkap untuk dimandikan lagi baru diadu kembali di babak berikut.
"Begitu terus sampai ada ayam yang benar-benar kalah dan tidak bisa diadu lagi baru dinyatakan kalah," ungkapnya.
Aktivitas judi sabung ayam di rumah YB ini sendiri menurut sumber sumbatimur.victorynews.id sudah berlangsung cukup lama sehingga cukup meresahkan masyarakat sekitar.***
Baca Juga: Cegah Wabah PMK, Kementrian Pertanian Terapkan SOP!
Artikel Terkait
Polisi Amankan 9 Orang Penjudi Sabung Ayam di Mboka
Kadis Pertanian SBD Sebut Keberhasilan TJPS Tidak Lepas Dari Peran Petani dan PenyuluhÂ
Di Tengah Ancaman Uji Coba Nuklir Oleh Korut, Joe Biden Tetap Gelar Pertemuan Dengan Korsel
Pemdes Ngadu Langgi Jalin Kerja Sama dengan Yayasan dari Swiss untuk Bangun Sumur Bor