VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tampaknya serius untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang menjadi aset Pemkab Sumba Timur.
Keseriusan ini diungkapkan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dalam tanggapannya saat mengikuti Rapat Monev/tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022.
Baca Juga: Kapolres SBD Cup Beri Pesan SBD Bukan Lagi Zona Merah
Kegiatan Monev ini sendiri dilakukan Pemkab Sumba Timur bersama dengan KPP Pratama Waingapu dan KPK RI di Aula Setda Kabupaten Sumba Timur, Jumat (24/6/2022).
Dijelaskannya Satgas Penyelamatan Aset yang akan dibentuk ini bertugas untuk memastikan langkah dan keputusan yang diambil terkait aset-aset Pemda yang belum terverifikasi saat ini.
"Pak Sekda bentuk saja Satgas untuk jelas ada kendala apa untuk ditangani dengan cara seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Futsal GBI Kawangu Cup Hari Ini
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur ini menambahkan Satgas ini akan diketuai oleh Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu.
"Ketua Satgasnya pak wakil bupati dan libatkan semua pihak yang ada, termasuk BPN, kejaksaan dan kalau ada ruang boleh juga KPK masuk dalam Satgas ini," ungkapnya.
Baca Juga: Menang Tipis El Savador Amankan Peringkat 2 Klasemen Sementara Grup A
Artikel Terkait
Raih Poin Penuh FAA Menyalip AK Fc di Klasemen Sementara Grup M
Minta Malaysia Rebut Pulau Riau, Begini Penjelasan Mahathir Mohamad
Mantan Fc Rajai Grup C Usai Tumbangkan Pesisir Junior
Ketua DPRD Nagekeo Wacanakan Pacuan Kuda Lintas Pulau