VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Sumba Timur Akan segera dimulai.
Berikut ini tahapan dan jadwal lengkap pembentukan PPK KPU Sumba Timur dirangkum sumbatimur.victorynews.id.
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 20 November 2022 - 24 November 2022.
Baca Juga: Persiapkan Pemilu 2024, KPU Sumba Timur Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Hal Ini
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung sejak tanggal 20 November 2022 hingga 29 November 2022.
Setelah tahapan pengumuman dan pendaftaran secara terbuka akan memasuki tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 21 November 2022 hingga 1 Desember 2022.
tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 2 Desember 2022 hingga 4 Desember 2022.
Baca Juga: Bupati Sumba Timur Kalungkan Kain kepada Direktur Yayasan Radio MaxFM Waingapu
Setelah melewati tahapan ini calon anggota PPK akan mengikuti seleksi tertulis pada 5 Desember 2022 hingga 7 Desember 2022.
Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK akan dilaksanakan 8 Desember 2022 hingga 10 Desember 2022.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK akan berlangsung sejak 2 Deswmber 2022 hingga 10 Desember 2022.
Baca Juga: Masyarakat Desa Laipandak Belum Merdeka dari Akses Jalan dan Listrik
Selanjutnya calon anggota PPK akan mengikuti wawancara calon anggota PPK pada 11 November 2022 hingga 13 Desember 2022.
Pengumuman hasil seleksi PPK akan diumumkan pada 14 Desember 2022 hingga 16 Desember 2022 dan akan ditetapkan sebagai anggota PPK pada 16 Desember 2022.
Artikel Terkait
Petugas KPU Pernah Dianggap Penagih Kredit saat Lakukan Verifikasi Faktual
KPU Sumba Timur Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
KPU Sumba Barat Beberkan Syarat PPK dan PPS, Anda Tertarik
Persiapkan Pemilu 2024, KPU Sumba Timur Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Hal Ini