VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kabupaten Flores Timur (Flotim) akhirnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas keberhasilan melakukan penyajian dan pelaporan keuangan tahun 2021.
Baca Juga: Akhir Tragis Perjuangan Anak Bertemu Ibunya: Imbas Dari Sengketa Tanah
Predikat WTP ini ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka, Nengah Santi kepada Pj Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi di aula Setda Flores Timur, Kamis, (17/11/2022) kemarin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Larantuka, Nengah Santi mewakili Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan apresiasinya kepada Pemkab Flores Timur yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyajian dan pelaporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga: Menang Gugatan di Bawaslu, 5 Parpol Ini Tetap Tidak Bisa jadi Peserta Pemilu 2024
Dijelaskannya, Opini WTP merupakan apresiasi tertinggi dari empat tingkatan apresiasi dalam kaitannya dengan penyajian dan pelaporan yang dilakukan oleh suatu instasi pemerintahan. Namun, menurut Nengah, Opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir sebuah pencapaian.
“Opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir dari tugas kita, tapi justru menjadi awal bagi Pemda Flores Timur untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan negara,” sebutnya sebagaimana dilansir dari laman Facebook, Prokompim Flotim.
Baca Juga: Tidak Lolos ke Piala Dunia Qatar 2022, Mesir Sukses Permalukan Belgia
Artikel Terkait
Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pembentukan PPK KPU Sumba Timur
Honorium PPK dan PPS Alami Peningkatan Signifikan Hingga Dua Kali Lipat
Peringatan Dini BMKG, Ini Daftar Wilayah di Sumba yang Diprakirakan Diguyur Hujan