VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Seorang pemuda di Sumba Timur kembali diamankan tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur.
Pria berinisial AIL (19) ini merupakan warga Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur.
Baca Juga: Yassine Bounou Jadi Pahlawan Maroko saat Singkirkan Spanyol di Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022
AIL kembali diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Kambajawa Senin (5/12/2033) karena kembali terlibat kasus pencurian.
AIL sendiri merupakan revidisis kasus pencurian spesialis rumah dan toko dan baru saja bebas dari penjara satu bulan.
Baca Juga: Bono Jadi Pahlawan Antar Maroko Tendang Spanyol
"AIL kembali diamankan oleh Unit Buser Satreskrim karena terlibat dalam kasus pencurian Handphone dan Laptop di wilayah Kelurahan Kambajawa," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Jumpatua Simanjorang kepada sumbatimur.victorynews.id melalui pesan WhatsApp Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Ini Susunan Pemain dan Prediksi Maroko versus Spanyol di Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022
Untuk diketahui AIL merupakan revidisis kasus pencurian yang ditangkap pada Maret 2022 lalu sehingga baru selesai menjalani hukumannya November lalu.
AIL sendiri merupakan anggota komplotan atau jaringan spesialis pencuri toko dan rumah profesional yang kerap beraksi di Kota Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur.
Artikel Terkait
Pencurian Brankas Dara Arafah, Ternyata ART Bukan Pelaku Tunggal
Ini Tuntutan JPU Kejari Sumba Timur untuk 5 Terdakwa Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Rindi
Otak Pencurian dengan Kekerasan Rindi Divonis 5 Tahun Penjara
Pelarian Aktor Utama Remaja Pencurian Toko Berakhir di Lapangan Rini Eti Prailiu