VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Kantor KP3 Laut Waingapu bersama tim berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah di Pelabuhan Waingapu, 29 November 2022 lalu.
Minyak tanah yang disita kemudian diserahkan ke unit Tipiter, Satreskrim Polres Sumba Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini penyelidikan yang dilakukan Polres Sumba Timur belum menemukan titik terang.
Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang saat dikonfirmasi sumbatimur.victorynews.id melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Sinode GMIT Dorong Gereja Miliki Manfaat Ini Bagi Masyarakat
Dijelaskannya pihaknya hanya menerima barang bukti berupa minyak tanah yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dengan totalnya sekitar 185 liter.
Namun dalam penyerahan tersebut tidak disertakan dengan orang yang sedang menguasai mintak tanah tersebut sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik mijyak tanah tersebut.
Baca Juga: Wakil Bupati Kupang Beri Pesan Spesial Bagi Gereja
"Kita terima tanpa orang yang menguasai minyak tanah tersebut sehingga sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Karena itu sampai dengan saat ini misteri pemilik minyak tanah tersebut belum Terungkap, walau sudah hampir dua bulan berlalu.***
Baca Juga: Mahasiswi Undiknas Bali Berhasil jadi Founder Bisnis di Usia yang Sangat Muda
Artikel Terkait
Harga Minyak Tanah di Waingapu Melejit Hingga Rp 15 Ribu Per Liter
Minyak Tanah Langka, Pemerintah Ingatkan Kontraktor Pakai Non Subsidi
DPRD Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pengepul Minyak Tanah di Kota Waingapu
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Deadline Penjualan Minyak Tanah Bersubsidi Diluar Pangkalan