VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Pelayanan jemput bola (Jempola) dan Samsat Keliling (Samling) UPT Penda Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur dipantau Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Kamis (26/1/2023).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa memantau kegiatan Jempola dan Samling yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jalan Soeprapto, Kecamatan Kambera, Sumba Timur.
Baca Juga: Pertandingan Persahabatan, Amerika Serikat Takluk 1-2 dari Serbia
Dalam pantauannya, pria asal Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur ini meminta Pemkab Sumba Timur untuk mendukung Jempola dan Samling ini.
Menurutnya Jempola dan Samling yang dilakukan UPT Pemda Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur ini tentu akan bermanfaat juga bagi masyarakat Kabupaten Sumba Timur, dari hasil pajak kendaraan bermotor yang terkumpul.
Karenanya mantan aktivis GMNI ini meminta Pemkab Sumba Timur dan juga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur untuk memanfaatkan kesempatan pertama dalam melunasi pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kapolri Janji Segera Lidik Kecelakaan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakencan
Sebab hasilnya juga akan berdampak kepada masyarakat Kabupaten Sumba Timur melalui alokasi bagi hasil dari Pemprov NTT kepada Pemkab Sumba Timur.
"Dari alokasi bagi hasil ini pastinya akan digunakan untuk membiayai program pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Timur," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Penda Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa yang sudah datang dan melihat langsung pelaksanaan program inovatif pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan Mahasiswa Ini Sita Perhatian Publik
Kehadirannya menjadi daya dorong bagi Penda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur untuk tetap dan terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur.
Disebutkanya, dengan adanya inovatif dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan semakin sadar dan taat akan ada peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan, yang bermanfaat bagi masyarakat melalui alokasi dana bagi hasil pajak.
Artikel Terkait
Hadir dengan Sejumlah Program Terobosan, Begini Hasil UPTD Penda Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur Tahun 2022
UPT Penda Provinsi NTT Langsung Tancap Gas di Awal Tahun 2023
Begini Respon Camat dan Kapolsek Terhadap Program Inovasi Penda Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur
Didatangi UPT Penda Provinsi NTT, Respon PT Teratai Sumba Timur Bikin Sumringah