VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Isu penculikan anak yang belakangan berkembang di media sosial nyatanya bukan isapan jempol belaka.
Hal ini seiring dengan adanya dua kasus upaya penculikan anak di Kabupaten Flores Timur dengan yang terakhir terjadi di SDI Supersemar, Kamis (2/2/2023) tadi.
Baca Juga: Kasus Penculikan Anak Marak Terjadi di Flotim, Kapolres Keluarkan 5 Himbauan Berikut
Beruntung kedua anak yang diduga bakal menjadi korban selamat dalam upaya penculikan oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Untuk mengantisipasi masalah itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur langsung bergerak mengeluarkan surat himbauan dengan nomor PKO.420/91/PSD-SMP.1/2023.
Dalam surat yang ditujukkan kepada para kepala sekolah TK, SD, dan SMP itu, Dinas PKO Flotim
mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah.
Baca Juga: Bunda Corla Menangis Sambil Cerita Kerja di Mc Donald
Tidak hanya itu, Dinas PKO meminta pihak sekolah pun ikut berpartisipasi melakukan pengawasan dengan memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benarorang tua atau keluarganya.
"Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah dan mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal," tulis surat himbauan tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M juga meminta orangtua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya dan tidak cepat terpengaruh dengan informasi yang belum Valid atau Hoax.
Baca Juga: Kirim Narkoba Gunakan Jasa Ojol, Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Tersangka
Selain itu, AKBP I Gede Ngurah Joni M juga meminta agar warga masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya seseorang mencurigakan.***
Artikel Terkait
Heboh Dikabarkan Anak di Sumba Timur Diculik, Begini Faktanya
Boy William Sebut Ayu Ting Ting Sosok yang Tepat
Lagi, FPPRL Desak Polres Lembata Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu: Kok Tersangka Masih Bebas