Puskesmas Umalulu Punya 5 Kegiatan Fiktif di Tahun 2021, Ini Daftarnya

- Minggu, 5 Februari 2023 | 12:57 WIB
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (Victorynews Sumba Timur/Jumal Hauteas)
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman (Victorynews Sumba Timur/Jumal Hauteas)

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Polres Sumba Timur terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Puskesmas Umalulu untuk tahun anggaran 2021.

Dugaan korupsi ini dilidik Polres Sumba Timur setelah menerima laporan polisi terkait dugaan pencatutatan nama warga Desa Ngaru Kanoru untuk kegiatan sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Laporan terkait dugaan pencatutan nama puluhan warga yang dimasukkan dalam daftar hadir dan penerima uang transport ini kemudian dihentikan Polres Sumba Timur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini : Jika Ingin Bahagia Lebih Baik Ikuti Kata Hati

Alasannya karena para warga yang namanya dicatut ini tidak mengalami kerugian secara langsung, sehingga kasus ini dilidik sebagai kasus dugaan korupsi.

Hasilnya tidak hanya kegiatan sosialisasi STBM yang ditemukan sebagai kegiatan fiktif di Puskesmas Umalulu pada tahun anggaran 2021 lalu.

Namun totalnya ada lima kegiatan yang dilaporkan dilaksanakan di Puskesmas Umalulu namun faktanya kegiatan-kegiatan itu tidak pernah ada.

Baca Juga: Mangkirnya Mahendra Dito Saat Dipanggil KPK Disebut Netizen Bisa Menginspirasi Koruptor untuk Ikut Mangkir

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang kepada sumbatimur.victorynews.id.

Iptu Jumpatua Simanjorang menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan laporan perkembangan kasus ini kepada para pelapor dan juga kepala desa dan perwakilan warga desa terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Menurutnya pihaknya juga sudah meminta audit dari Inspektorat Kabupaten Sumba Timur dan hasilnya sudah diterima Satreskrim Polres Sumba Timur.

Baca Juga: Dibantu Gol Bunuh Diri, Aston Villa Tetap Takluk dari Leicester City

Menurutnya hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sumba Timur ini menemukan total kerugian negara dari lima kegiatan fiktif di Puskesmas Umalulu tahun anggaran 2021 tersebut sebesar Rp 83.659.091.,

"Kepala Puskesmas Umalulu dan perangkat yang terlibat telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang disetorkan kembali ke kas daerah. Di laporan inspektorat itu juga disertai dengan bukti penyetoran kembali," jelasnya.

Walau telah mengembalikan kerugian keuangan negara, Iptu Jumpatua Simanjorang mengatakan penyelidikan kasus ini tidak berhenti namun akan tetap dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: sumbatimur.victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG, Pagi Ini Sumba Timur Cerah

Jumat, 17 Februari 2023 | 07:14 WIB

Dapil DPRD Sumba Timur Berubah, PKB Sudah Antisipasi

Kamis, 9 Februari 2023 | 11:20 WIB
X