Wah Kebocoran Data, Menkominfo Ajak Masyarakat Bangun Kekuatan Nasional

- Selasa, 13 September 2022 | 10:16 WIB
Menkominfo Johny G. Plate
Menkominfo Johny G. Plate

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Munculnya hacker Bjorka kini menjadi persoalan utama keamanan siber di Indonesia.

Pasalnya Bjorka telah mengklaim peroleh data-data penting milik Presiden Joko Widodo bahkan membocorkan data pribadi Luhut Binsar Panjaitan dan Anies Baswedan.

Baca Juga: Lagi Dyabala Catat Rekor, Gol ke Gawang Empoli Jadi ke 27 Dari

Aksi Bjorka ini membuat Presiden Joko Widodo secara tegas membentuk tim khusus yang merupakan gabungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate juga menyampaikan tim khusus ini akan menelaah dan berkoordinasi untuk menjaga keamanan data.

Baca Juga: Lakukan Intimidasi Terhadap Wartawan, Eks Sopir Sambo Dikenai Sanksi Demosi

Lebih lanjut Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital, ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.

Johnny juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Baca Juga: Lima Kabupaten Stunting Tertinggi di NTT, SBD Masuk List: Begini Tanggapan Bupatinya

Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Resmi Naik, Tarif Ojol Setiap Daerah Berbeda-beda Sesuai Zonasi

Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo.***

 

 

Editor: Milia Dwiputri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Rekomendasi Power Bank Terbaik

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:37 WIB

Usai Mendarat Darurat, Begini Kondisi Lion Air Kini

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Viral Data Pribadi Bocor, Simak Cara Cegah Peretasan

Senin, 12 September 2022 | 18:41 WIB

Harga BBM Kembali Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 3 September 2022 | 18:06 WIB

Terpopuler

X